Mau Tau Kabar Terbaru Mutasi Pejabat Bengkulu Tengah, Simak Penjelasan Sekda
--
Mau Tau Kabar Terbaru Mutasi Pejabat Bengkulu Tengah, Simak Penjelasan Sekda
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Administrasi pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah masih bergulir di tingkat pemerintah pusat.
Kabar terbaru yang disampaikan Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP pada Senin 9 Oktober 2023, proses kelengkapan administrasi berupa izin sudah masuk ke pengajuan permintaan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek).
Sementara satu izin sudah dikantongi yakni dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Waktu Pendaftaran Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap di Sini!
BACA JUGA:Herannya Raja Mendapati Abu Nawas Diguyur Hujan tapi Tidak Basah, Ternyata Ini yang Dilakukannya
‘’Perlu saya sampaikan, proses mutasi daerah yang dijabat penjabat bupati harus melalui beberapa mekanisme sesuai aturan. Izin KASN sudah kita dapatkan. Tinggal lagi untuk BKN dan pertek. BKN ini prosesnya juga cukup panjang,’’ ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan, proses di BKN yang cukup panjang diantaranya adanya aturan terkait mutasi pejabat eselon II yang awalnya setelah satu tahun bisa dimutasi, saat ini minimal dua tahun.
Kemudian, jika KASN, BKN dan pertek sudah didapatkan, Pemkab Bengkulu Tengah melanjutkan dengan mengirimkan surat ke Kemendagri terkait pelaksanaan mutasi pejabat.
‘’Terakhir, kami akan meminta persetujuan dari Kemendagri. Intinya sekarang semua sedang berproses. Doakan cepat selesai,’’ demikian Rachmat.
Sementara itu, saat ini terdapat enam posisi jabatan pimpinan OPD yang kosong, saat ini hanya dijabat pelaksana tugas.
OPD yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan satu Staf Ahli Bupati.
Sementara jabatan pejabat eselon III juga banyak kosong lantaran pejabat sebelumnya pensiun.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: