Pemdes Linggar Galing Siapkan Laporan ke Ombudsman RI

Pemdes Linggar Galing Siapkan Laporan ke Ombudsman RI

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang tidak pernah benar-benar berhenti memperjuangkan hak masyarakatnya yang diduga terdampak aktivitas pematangan lahan oleh sebuah perusahaan kandang ayam petelur.

 

Dirasa tak ada keseriusan dari Pemkab Bengkulu Tengah menyikapi permasalahan yang dialami, Pemdes sedang menyiapkan berkas laporan untuk dimasukkan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

 

Kades, Saparmandi saat ditemui awak media menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada lagi tindak lanjut dari Pemkab.

 

BACA JUGA:Sudah Dua Bulan Tak Terpasang, Lampu Penerangan Depan Puskesmas Karang Nanding Dipertanyakan

BACA JUGA:Raih 4 Medali, Empat Pelajar SMPN 4 Bengkulu Tengah Ukir Prestasi di Kejurprov Taekwondo Rejang Lebong

 

Di sisi lain, kata Saparmandi, perusahaan masih terus beraktivitas menyiapkan lahan untuk dibangun kandang ayam.

 

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi, dan pihak mereka (Ombudsman, red) meminta kami memasukkan laporan resmi. Sedang kami siapkan. Kami akan mengupayakan berbagai cara agar hak warga kami didapatkan dan perusahaan dilengkapi izin lengkap sesuai ketentuan sebelum mereka beroperasi," tegas Saparmandi.

 

Sebelumnya, Pemdes Linggar Galing pada tanggal 3 September 2026 lalu menerima surat permohonan penerbitan rekomendasi dan keterangan domisili usaha dari pihak perusahaan.

 

BACA JUGA:Izin PT Barhad Langin Perkasa Belum Tuntas, Camat Minta Desa Gelar Musdessus

BACA JUGA:Jalan Paku Haji Terancam Gerusan Sungai, Camat Dorong Proposal CSR ke PLTA Musi

 

Atas surat tersebut, Saparmandi selaku kades menegaskan belum akan memprosesnya. Mengingat dari pihak perusahaan telah mengecewakan warga empunya lahan yang terdampak pematangan lahan dengan tidak mengakomodir usulan ganti rugi.

 

"Dari perusahaan mengirimkan surat ke kami untuk penerbitan rekomendasi dan keterangan domisili usaha, tapi kami belum akan menanggapinya karena dari perusahaan sendiri belum memenuhi permintaan warga kami," kata Saparmandi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: