Oknum Pelajar Bacok Guru Gara-Gara Tak Diperbolehkan UTS Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya

Oknum Pelajar Bacok Guru Gara-Gara Tak Diperbolehkan UTS Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya

--

Oknum Pelajar Bacok Guru Gara-Gara Tak Diperbolehkan UTS Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya 

RAKYAT BENTENG.COM - MAR (17), salah seorang oknum pelajar di salah satu sekolah di Demak, Jawa Tengah harus mempertanggungjawabkan akibat perbuatannya di hadapan polisi. MAR ditangkap lantaran diduga melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam, dimana korban adalah gurunya sendiri, Ali Fatkhur Rohman. Ali dibacok oleh MAR hingga mengalami luka serius dan mendapat penanganan medis. 

Kronologis Kejadian 

Bermula dari nilai rendah yang diperoleh MAR sehingga MAR tidak memenuhi syarat Ujian Tengah Semester (UTS).

Sang Guru pun meminta MAR untuk mengerjakan sebuah tugas dimana nilainya akan membantunya mengikuti UTS. 

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan tugas yang diberikan tidak dikumpulkan. MAR lantas tidak diizinkan mengikuti UTS karena nilainya tidak mencukupi. 

Berikut keterangan Polres Demak. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menjelaskan, pelaku mulanya ditegur guru, karena nilainya tidak memenuhi syarat mengikuti UTS.

BACA JUGA:Bintangi Film Dewasa Berjudul Keramat Tunggak, Siskaeee Ngaku Dibayar Segini

BACA JUGA:Pengakuan Muncikari yang Ditangkap Polisi: Gadis di Bawah Umur Dijual Seharga

"Tapi, hingga hari terakhir 23 September tidak dikumpulkan, akhirnya pelaku tidak diperbolehkan untuk ujian. Pelaku tidak terima dan pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam sabit," kata Winardi saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa 26 September 2023 dilansir dari disway.id.

Sesampainya di sekolah, pelaku menemui Fatkhur di dalam kelas XII IPS, ruang 5 ujian di MA Yasua. Setelah mengucap salam, pelaku menghampiri Fatkhur dan tiba-tiba menyabetkan celurit yang disembunyikan dibalik seragam.

"Setelah membacok korban Ali Fatkhur Rohman, pelaku melarikan diri. Lari ke arah Jalan Semarang-Purwodadi," ujar Winardi. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Gubuk. Namun, karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Kariadi Semarang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabit yang digunakan untuk melukai korban. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Supra X milik pelaku.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: