Ini Nomor Call Center Polsek Pondok Kelapa
--
Ini Nomor Call Center Polsek Pondok Kelapa
RAKYATBENTENG.COM - Kecepatan dan ketepatan terhadap pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas Polri.
Salah satunya dengan menyediakan pelayanan pengaduan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Seperti yang dilakukan Polsek Pondok Kelapa dengan menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dinomor 0811-733-002 atau 0812-7108-1081.
Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simanjuntak, S.H menyampaikan peran masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan informasi kepolisian dan pengaduan masyarakat seperti tindak pidana atau terkait pelayanan Polsek Pondok Kelapa sehingga pelayanan yang diberikan lebih maksimal.
Tentu Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
‘’Pertama peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan ke Polsek. Jika akan terjadi atau sudah terjadi tindak pidana, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti,’’ ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:52 Formasi CPNS BIN 2023 Disiapkan Khusus untuk Para Atlet Berprestasi, Cek Informasi Selengkapnya
Manugo berharap dengan dibukanya layanan pengaduan masyarakat bisa menciptakan wilayah Pondok Kelapa yang aman dan damai.
‘’Tidak hanya itu layanan tersebut juga dapat menjadi sarana media pengaduan yang bisa diakses cepat dan memudahkan masyarakat,’’ pungkas Kapolsek.(imo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: