KHUSUS Calon Pelamar Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik, Simak Deskripsi Tugas Jabatan Lengkap di Sini
![KHUSUS Calon Pelamar Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik, Simak Deskripsi Tugas Jabatan Lengkap di Sini](https://rakyatbenteng.disway.id/upload/95d8c65b40de15756021d4a72943ef5f.jpg)
--
D-III Manajemen Sumber Daya Manusia D-III Sistem Informasi
D-III Teknik Komputer
Adapun deskripsi tugas untuk masing-masing jabatan :
1. Ahli Pertama - Analis Hukum
Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
2. Ahli Pertama - Arsiparis
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
3. Terampil - Arsiparis
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
4. Terampil - Pranata Komputer
Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Untuk rentang penghasilan PPPK di Instansi ini terbilang cukup besar. Dimana untuk jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum penghasilannya mulai dari Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000. Demikian halnya pada jabatan Ahli Pertama - Arsiparis, gajinya Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000. Sedangkan untuk tiga jabatan lainnya akan memperoleh gaji Rp6.100.000,- Rp 8.300.000.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: