Bravo Polri! Tangani 831 Kasus TPPO, 2.541 Korban Berhasil Diselamatkan
Ilustrasi--
RAKYAT BENTENG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan jajaran Polda hingga 3 September 2023 telah menyelamatkan 2.541 korban perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah akumulasi tersebut dari 831 laporan yang ditangani. Dari lokasi itu, polisi menetapkan 975 tersangka.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.541 orang. Jumlah korban pada kasus TPPO sebanyak 975 orang,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip dari pmjnews.com.
BACA JUGA:Ingat! Operasi Zebra Nala 2023 Sedang Berlangsung, Berkendara di Bawah Umur Sanksinya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,8 Terasa Hingga Bengkulu Tengah, Ibu Hamil Sempat Panik
Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO yang paling banyak adalah iming-iming yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebut ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 255 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada tujuh kasus dan eksploitasi anak 69 kasus.
Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi tersebut, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: