KPU Umumkan Nama-Nama Bacaleg DPR RI dan DPD RI Mantan Narapidana, Cek di Sini

KPU Umumkan Nama-Nama Bacaleg DPR RI dan DPD RI Mantan Narapidana, Cek di Sini

Ilustrasi--

RAKYAT BENTENG.COM - Sungguh mengejutkan. Komisi Pemilihan Umum (disway.id/listtag/8118/kpu">KPU) RI mengumumkan daftar nama mantan narapidana (napi) yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Minggu, 27 Agustus 2023 dimana jumlahnya mencapai 67 orang. 

Dalam daftar tersebut 52 diantaranya terdaftar sebagai bacaleg DPR RI sedangkan 15 nama untuk DPD RI. 

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa 67 nama yang diumumkan KPU melalui Daftar Calon Sementara (DCS) merupakan mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

"Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan pada yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 yang kita turunkan secara tekhnis dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 khusus Pasal 11 dan Pasal 12," ujar Idham Holik saat dihubungi.

Adapun nama-nama mantan narapidana di tingkat pencalonan DPR RI, yaitu: 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

1. Susno Duadji, daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan II dengan nomor urut 2.

2. Huzrin Hood, dapil Kepulauan Riau dengan nomor 2.

3. Ali Maskur Massuqi, dapil Jawa Tengah VIII dengan nomor urut 7.

4. Rino Lande, dapil Jawa Timur V dengan nomor urut 7.

5. Abdul Halim, dapil Bali dengan nomor urut 2

6. Yansen Akun Effendy, dapil Kalimantan Barat II dengan nomor urut 1.

Partai Gerindra

1. Syaifur Rahman, dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: