Akan Dimakamkan di Toba, Ini Profil Singkat Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Akan Dimakamkan di Toba, Ini Profil Singkat Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Arist Merdeka Sirait --

RAKYAT BENTENG.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 26 Agustus 2023.

Informasi diperoleh, jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Selasa pekan depan. Namun sebelum itu akan ada serangkaian prosesi sebelum nantinya jenazah dibawa menuju tempat peristirahatan terakhirnya. 

Dilansir dari disway.id https://disway.id/read/721601/jenazah-arist-merdeka-sirait-akan-dimakamkan-di-medan

, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Arist sempat mengalami sakit dan menjalani perawatan selama beberapa kali. Namun takdir berkata lain, Arist Merdeka Sirait di usianya ke-63 tahun dipanggil sang khalik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Tim dokter hingga kini masih belum bisa mengidentifikasi penyakit yang diderita Arist sebelum meninggal dunia

BACA JUGA:Kuburan Sepeda Motor, Kapal, Kereta Api dan Pesawat Tersebar di Belahan Dunia, Cek Faktanya

BACA JUGA:Info Terbaru Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, Ini Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK

Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait mengejutkan banyak pihak, mengingat sosoknya selama ini yang begitu berpengaruh di Tanah Air. Arist dikenal selalu membela hak asasi anak-anak di bawah umur.

Sekilas profil Arist Merdeka Sirait, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 17 Agustus 1960. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak sejak 2010. Kala itu, Arist menggantikan posisi Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Sebelum menjabat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist pernah menjadi aktivis anak sejak 1981. Ia juga ikut mendirikan Yayasan Komite Pendidik Anak Kreatif di tahun 1987.

"Komnas Anak Berduka. Telah berpulang Ketua Umum KOMNAS ANAK, Bapak Arist Merdeka Sirait. Pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Jam 08.30 WIB," bunyi keterangan unggahan akun Instagram Komnas Perlindungan Anak, @komnasanak.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: