Pencari Batu Bara di Sungai Meradang Kehilangan Pendapatan, Polres dan Dinas ESDM Bakal
dok__rakyatbenteng.disway.id--
RAKYAT BENTENG.COM - Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) bersama dengan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu baru-baru ini menggelar pertemuan dengan warga yang berprofesi sebagai pencari limbah Batu Bara (BB) sungai. Selain pencari limbah BB, dihadirkan juga pengepul dan pengirim.
Pertemuan tersebut dimaksudkan memberi penjelasan dan pemahaman kepada warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari limbah BB di aliran sungai namun harus terhenti lantaran kurang lebih sebulan lalu lokasi penumpukkan karung berisi BB di policeline oleh kepolisian.
Dari warga sendiri sejak awal tindakan yang diambil kepolisian sudah bereaksi dengan meminta kebijakan. Mengingat keluarga mereka mengandalkan penghasilan dari situ. Dan semenjak aktivitasnya dihentikan mereka mengaku kehilangan pendapatan.
BACA JUGA:Jemaah Indonesia Wafat Selama Penyelenggaraan Haji 2023 Sebanyak
BACA JUGA:Ini Daftar Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan September 2023
"Polres Bengkulu Tengah bersama narasumber dari pihak ESDM Provinsi Bengkulu memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, pengepul dan pengirim batu bara sungai. Adapun penyampaian dari ESDM Provinsi Bengkulu, Kewenangan pengaturan penambangan Batu Bara adalah pada Kementrian ESDM sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Lalu, kegiatan pengambilan batu bara sungai secara aturan tidak ada regulasi hukum, karena wilayah sungai tidak masuk wilayah pertambangan. Selanjutnya didengar aspirasi masyarakat untuk mencari solusi dan regulasinya," jelas Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.IK. M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijayanto, S.I.Kom kepada wartawan.
"Hasil pembahasan kami, tim dari ESDM Provinsi Bengkulu menampung aspirasi masyarakat dan melaporkan kepada pimpinan. Kemudian akan diupayakan mencari jalan keluar dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu masyarakat diimbau menahan diri dari hal-hal yg tidak diinginkan, bersama-sama membuat situasi tetap kondusif," demikian kasat.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: