Ini Daftar Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan September 2023
Ilustrasi--
RAKYAT BENTENG.COM - Sebanyak 170 Kepala Daerah (Kada) berakhir masa jabatannya pada bulan September 2023 mendatang. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 170 Kada. Meliputi Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
Untuk Penjabat gubernur akan diangkat dengan kriteria memenuhi syarat pejabat pimpinan tinggi (JPT) madya, eselon I struktural atau setara sekda.
Kemendagri juga telah meminta pejabat dari pemerintahan atau lembaga, eselon I struktural bukan fungsional.
Nama-nama yang sudah terjaring diajukan kepada Presiden untuk diangkat menggantikan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan pihaknya saat ini sedang menunggu nama-nama penjabat gubernur yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
“Di tahun 2023, kurang lebih sekitar 170 kabupaten dan kota, provinsi yang akan berakhir masa kepemimpinan kepala daerah,” katanya.
"Kemarin sudah disampaikan daftarnya ke Pak Presiden. Bahwa nanti keputusannya ada di Pak Presiden. Bukan Bapak Menteri Dalam Negeri atau Kementerian Dalam Negeri, tetapi daftar yang diusulkan oleh ketua DPR, dan (Pj) gubernur yang diusulkan ke Kemendagri itu kita akomodir dan teruskan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Berikut adalah daftar nama kepala daerah yang habis masa jabatannya September dilansir dari disway.id https://disway.id/read/717288/170-kepala-daerah-habis-masa-jabatannya-september-2023-kemendagri-tunggu-nama-pengganti-dan-berikut-daftarnya
Daftar Nama Gubernur
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: