6.961 Jemaah Haji Indonesia Bertahap Pulang ke Tanah Air Mulai

6.961 Jemaah Haji Indonesia Bertahap Pulang ke Tanah Air Mulai

Ilustrasi--

10) Debarkasi Aceh (BTJ) 1 sebanyak 393 orang;

11) Debarkasi Solo (SOC) 1 sebanyak 360 orang;

12) Debarkasi Makassar (UPG) 1 sebanyak 393 orang;

13) Debarkasi Batam (BTH) 2 sebanyak 374 orang;

14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 2 sebanyak 393 orang;

15) Debarkasi Solo (SOC) 2 sebanyak 360 orang;

16) Debarkasi Solo (SOC) 3 sebanyak 360 orang;

17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 3 sebanyak 393 orang, dan;

18) Debarkasi Batam (BTH) 3 sebanyak 374 orang

BACA JUGA:Baru di Era Kades Ismail, Renah Semanek Kurban Hewan Terbanyak

Fauzin mengatakan, jemaah yang akan kembali ke Tanah Air, setelah menyelesaikan Tawaf Ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan Tawaf Wada. Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah.

“Tawaf Wada’ hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunnah,” ujar dia.

Ditambahkan Fauzin, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam,bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.

“Wanita haid cukup berdo’a di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah. Selanjutnya, jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada’,” jelas dia.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: