ASTAGFIRULLAHALADZIM! Bayi Berusia 1 Tahun Dijual Seharga Rp25 Juta, Pelakunya

ASTAGFIRULLAHALADZIM! Bayi Berusia 1 Tahun Dijual Seharga Rp25 Juta, Pelakunya

Ilustrasi--

RAKYAT BENTENG.COM - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan  dugaan kasus perdagangan bayi

Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, sebagaimana dilansir dari babelpos.disway.id https://babelpos.disway.id/read/650929/bayi-1-tahun-asal-sulawesi-tengah-dijual-ke-warga-bangka-belitung-rp-25-juta mengatakan, benar ada bayi yang diduga diperdagangkan berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kasus itu selanjutnya ditangani pihak Polda Sulteng yang masih dalam pengembangan.

Pengungkapkan kasus perdagangan bayi asal Palu itu oleh tim gabungan Polsek Belinyu, Polres Bangka dan Polda Sulteng, Rabu (21/6).

BACA JUGA:Allahu Akbar! Jemaah Haji Asal Bone, Sulsel Sembuh dari Stroke Usai Minum

Penyelidikan dugaan perdagangan bayi dilakukan Polsek Belinyu dan Polres Bangka setelah mendapat informasi dari Polda Sulteng. Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian mendapat informasi adanya keterlibatan seorang wanita di Belinyu atas informasi terkait yang disampaikan Polda Sulteng.

Keberadaan wanita tersebut dipantau Polsek Belinyu yang kemudian tiba tim dari Ditkrimum Polda Sulteng pada Selasa (20/6). Tim gabungan lalu mengamankan dua warga M (42) dan L (37) di Belinyu terkait dugaan perdagangan bayi di Jakarta.

Setelah itu, diamankan pula seorang warga di Sungailiat L (37) yang memberi petunjuk keberadaan bayi ada di A (43). Tim gabungan kemudian usai mengamankan A mendapat informasi bahwa bayi tersebut berada di tangan Y (44) yang melakukan adopsi di Kota Pangkalpinang. Diduga bayi usia satu tahun tersebut diperdagangkan seharga Rp25 juta sebagai tanda adopsi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: