Hasil Pilkades di Desa Ini Tetap Ditolak 4 Cakades, Alasannya
Keempat Cakades Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa Tetap Menolak Hasil Pilkades--
RAKYAT BENTENG.COM - Mediasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa terkait sengketa hasil Pilkades di Desa Sidodadi pagi Kamis 25 Mei 2023 tidak menemui kata mufakat. Harapan semula pihak kecamatan terjadi perdamaian, menerima hasil Pilkades dan tidak berlanjut sebagaimana tuntutan semula para Calon Kepala Desa (Cakades) kandas.
Keempat cakades yang hadir dalam pertemuan tersebut tetap menolak hasil pemungutan suara pilkades dan meminta agar pilkades digelar ulang.
"Masing - masing kami tadi sudah memberikan pendapat dan pandangan. Keputusan dari para cakades tetap menolak hasil perhitungan suara dan tetap akan melanjutkan ke pihak yang berwenang. Hasil dari rapat ini akan disampaikan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh kabupaten," kata Lismawati, S.I.P, Camat Pondok Kelapa.
BACA JUGA:Nama-Nama Sekolah Ini Unik Bikin Gagal Paham, SD Negeri Setan Gelap Bokong Montok
Cakades Rupni Anwardi dalam pertemuan sempat meminta agar pihak kecamatan tidak terkesan berat sebelah.
"Kami jelas tidak menginginkan cakades suara terbanyak yang notabenya memiliki uang namun dinilai belum berpotensi membangun desa dan kurang bermasyarakat. Dari pandangan bu camat tadi terkesan membela. Kami harapkan pemerintah bersikap netral," kata Rupni.
Cakades Nomor Urut 5, Priyati membenarkan bahwa dirinya dan cakades lain tidak menghendaki perdamaian sebelum perjuangan mereka berbuah hasil sesuai harapan.
Penolakan tersebut kata Priyati beralasan, dimana Priyati yang sudah beberapa kali ikut Pilkades belum pernah mengalami dugaan kecurangan berupa Money Politic atau politik uang. Bagi Priyati perbuatan tersebut sangat mencoreng nilai-nilai demokrasi yang selama ini sangat terjaga di Sidodadi.
BACA JUGA:Hobi Mancing di Laut Lepas tapi Hobi Mabuk Juga, Simak 8 Tips Ini
"Dalam pertemuan tadi maunya kami berdamai. Namun kami tidak mau mengingat dugaan money politik ini baru pertama kali terjadi di desa. Selanjutnya kami akan mengikuti prosedur secara tertib dengan harapan mendapatkan keadilan," kata Priyati.(sir2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: