Pendopo di Benteng Diresmikan, Boleh Digunakan untuk Warga?

Pendopo di Benteng Diresmikan, Boleh Digunakan untuk Warga?

--

RAKYATBENTENG.COM - Pendopo depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya diresmikan. Peresmian dilaksanakan usai ditunaikannya Salat Idul Fitri atau Salat Id pada Sabtu, 22 April 2023. Ditandatangi dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, pendopo selanjutnya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menggelar berbagai macam kegiatan. Lantas, bolehkah dipergunakan untuk warga Benteng juga?

Kepada RBt, Heri Roni mengaku bersyukur jika pembangunan pendopo telah usai dan dapat dimanfaatkan. Kedepan, diwacanakan agar pendopo ini bisa juga dimanfaatkan dengan masyarakat.

"Kita ada sedikit syukuran pemanfaatan pendopo ini. Nanti bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintah. Barang kali kedepan, diorientasikan juga untuk masyarakat," pungkas Heri.

Sementara, Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menyampaikan kedepan akan merumuskan terlebih dahulu terkait wacana pemanfatan pendopo oleh warga.

"Kita akan diskusikan terlebih dahulu. Kita siapkan sarana dan prasarananya yang masih kurang," pungkas Rachmat.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: