Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Warung-Warung Ini

Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Warung-Warung Ini

humaspolresbenteng_dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Aparat kepolisian dari Polres Bengkulu Tengah (Benteng) dan Polsek jajaran semakin gencar melaksanakan Operasi Pekat Nala guna mewujudkan rasa aman dan nyaman di bulan Suci Ramadhan ini.

Kemarin, Jumat 24 Maret 2023, Polsek Karang Tinggi dan Polsek Talang Empat melakukan razia di Wilayah hukum (Wilkum) masing-masing dengan sasaran minuman keras (Miras), perjudian, premanisme, prostitusi, mercon dan penimbunan sembako. 

Hasilnya, sebanyak puluhan botol miras berbagai merk diamankan dari warung-warung berbeda. 

Di warung milik De, di Desa Kembang Seri, polisi mengangkut 10 botol miras merk Guinnes serta 3 botol miras merk Bir Bintang. Sedangkan di Desa Taba Pasmah, 7 botol miras merk Anggur Merah dan 8 botol miras merk Malaga diamankan. Masih di desa yang sama, polisi menyikat 5 botol miras merk Kamput serta 4 botol miras merk New Fort. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom melalui Kasi Humas, Aiptu. Andre Solfi, SH, MH membenarkan hasil operasi pihak Polsek Talang Empat dengan total miras yang diamankan sebanyak 37 botol. 

Sedangkan jajaran Polsek Karang Tinggi dalam operasinya yang dipimpin Iptu. Heri Stevanus turut mengamankan miras diduga ilegal dari 2 lokasi berbeda di Desa Karang Tinggi.

Rincinya, Whiskey Mansion House 8 botol, Vodkamix New Port 2 botol, Anggur Malaga Cap Orang Tua 2 botol,  Anggur Merah Cap Orang Tua 1 botol serta Bir Prost 2 botol.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: