Operasi Pekat Nala di Wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, 29 Botol Miras Berhasil Disita

Operasi Pekat Nala di Wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, 29 Botol Miras Berhasil Disita

Polisi menunjukkan sejumlah miras yang berhasil disita.--

RAKYATBENTENG.COM – Tidak hanya di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I tahun 2023 juga dilakukan di kawasan Kecamatan Pondok Kelapa. Pada Rabu, 22 Maret 2023 malam, jajaran Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah berhasil melakukan penyitaan sebanyak 29 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.

BACA JUGA:Ayah Tiri Diduga Asusila Bocah 6 Tahun, Aksi Ini Sempat Dilakukan Tiga Kali

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasi Humas, Aiptu. Andre Solfi, SH, MH mengatakan jika miras yang berukuran botol bervariasi ini diamankan dari tiga pemilik warung berbeda. Selanjutnya pemilik warung saat ini diberikan peringatan secara lisan.

BACA JUGA:Razia Pekat Sasar Warem, 35 Botol Miras Diamankan, Bagaimana dengan Pekerjanya?

‘’Di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa juga dilaksanakan giat pekat nala. Ada 29 botol miras yang diamankan dari tiga warung. Dalam giat itu juga tidak ditemukan pengujung yang membawa senjata tajam ataupun kegiatan prostitusi,’’ pungkas Andre.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: