Razia Pekat Sasar Warem, 35 Botol Miras Diamankan, Bagaimana dengan Pekerjanya?

Razia Pekat Sasar Warem, 35 Botol Miras Diamankan, Bagaimana dengan Pekerjanya?

Personel Polres Bengkulu Tengah melaksanakan razia di salah satu warem.--

RAKYATBENTENG.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I dengan sasaran Warung Remang-Remang (Warem) di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung pada Rabu, 22 Maret 2023 malam sekitar pukul 21.45 WIB. Hasilnya, 35 botol minuman keras (Miras) disita dari empat warung berbeda. Sementara untuk pekerja maupun pengunjung hanya diperiksa identitas.

BACA JUGA:Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Diminta Tutup, RM Boleh Buka Asalkan

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom melalui Kasi Humas, Aiptu. Andre Solfi, SH, MH mengatakan, personel Polres Bengkulu Tengah melakukan penyisiran ke sejumlah warem di kawasan Liku Sembilan. Selain menyita miras, polisi sempat memeriksa identitas pekerja maupun pengunjung.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar Depan Pintu Tol Ditindak, Puluhan Pengendara Motor Ditilang, Ada Juga yang Sempat Kabur

"Jelang memasuki bulan Ramadan, malam ini telah dilakukan razia pekat di warem Liku Sembilan. Puluhan miras berhasil disita. Pekerja maupun pengunjung hanya diperiksa identitasnya saja. Kalau sajam atau narkotika tidak ditemukan," pungkas Andre.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: