Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Bappeda Digeledah, Jaksa Temukan Ini
--
RAKYATBENTENG.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Rabu, 1 Maret 2023 siang melakukan penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti demi keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2014. Dari hasil penggeledahan, dibawa dua dus berkas yang berisi lebih kurang 25 dokumen.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH membenarkan adanya penggeledahan sekaligus pengambilan dokumen demi keperluan penyidikan.
"Ada dua dus yang berisi berkas atau dokumen. Kami perlukan ini sebagai bentuk keperluan dalam penyidikan kasus RDTR 2014," kata Marjek.
Sementara itu, Marjek mengatakan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Diantaranya pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Sekda Bengkulu Tengah, MH, terpidana kasus RDTR 2013 hingga penyedia serta tim ahli.
"Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan. Ada juga kami lakukan pemeriksaan terhadap penyedia yang di Jakarta, Bogor, Bandung. Hasil pemeriksaan sementara ini, ada indikasi hampir sama dengan RDTR 2013 lalu yakni pinjam perusahaan," demikian Marjek.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: