Berkantor di Gedung MPP, Apa Saja Komitmen Dinas PMPTSP Bengkulu Tengah

Berkantor di Gedung MPP, Apa Saja Komitmen Dinas PMPTSP Bengkulu Tengah

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Fajrul Rizki, MM --

RAKYATBENTENG.COM - Perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. 

 

Semakin banyak bisnis yang terbuka, semakin banyak pula terbukanya lapangan pekerjaan.

 

Apalagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. 

 

Pemerintah pun senantiasa membuat inovasi-inovasi dan menjaga komitmen dalam memudahkan para pelaku usaha.

 

BACA JUGA:Kapolda Armed Musnahkan 32 Batang Tanaman Ganja

 

BACA JUGA:Syarat Beli MinyaKita Pakai KTP Dibatalkan, Ini Penjelasan Mendag

 

Disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Fajrul Rizki, MM jenis perizinan saat ini ada dua, yakni Online Single Submission (OSS) serta Non OSS.

 

OSS sendiri adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati dan wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.  

 

Ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

 

Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan tunggal. Perizinan tunggal berarti NIB mencakup legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH). 

 

BACA JUGA:Sekda Turun Gunung Bantu Warga Miskin, Malani: Bukan Lagi Zamannya Pejabat

 

BACA JUGA:Info Terbaru Kasus Korupsi DD: Kejari Segera Tetapkan Tersangka

 

Selain itu NIB juga mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP), API (Angka Pengenal Impor), serta akses kepabeanan untuk eksportir dan importir.

 

NIB sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha. Selain berfungsi sebagai perizinan tunggal, NIB juga memudahkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan mendapatkan permodalan usaha serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya.

 

"Pada prinsipnya kami berkomitmen membantu melayani para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya," tandas Fajrul.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: