Pemkab Tawarkan 4 Lokasi Gedung PN, Dimana Saja
RAKYATBENTENG.COM – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu, Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, SH, M.Hum bersama Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Tengah.
Empat lokasi ditawarkan Pemkab Bengkulu Tengah diantaranya eks gedung Balai Sidang PN Argamakmur di Kecamatan Taba Penanjung, dua lokasi di Desa Kancing yang salah satunya di samping Polres Bengkulu Tengah dan terakhir di Desa Taba Mutung bersebelahan dengan gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah.
‘’Sudah kita lihat langsung beberapa lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Benteng untuk dibangun gedung kantor PN Benteng. Ada yang sudah kita anggap cocok. Tapi kita akan rundingkan kembali. Kami juga akan melengkapi data dan dikirimkan ke pusat,’’ ujar Pramodana.
BACA JUGA:Warga Miskin Ekstrem Tak Dapat Bantuan, Belasan ASN di Kabupaten Ini Malah Nikmati Bansos
BACA JUGA:Rekrutmen PPS Sempat Panen Protes, Tak Disangka Bawaslu Cuma Rekomendasikan
Terpisah, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengatakan dalam rencana pembangunan gedung PN Bengkulu Tengah tentu harus melalui prosedur yang ada.
Usai dilakukan peninjauan, penentuan lokasi dan akan dikoordinasikan ke pusat.
‘’Jelasnya dari Pemkab Benteng siap mendukung terwujudnya pembangunan gedung kantor PN. Sementara ini kalau untuk sidang ringan, Pemkab Benteng sudah sediakan ruangan khusus di kantor bupati,’’ pungkas Heri.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: