Hasil Musdessus, Penerima BLT DD Sebanyak
RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung telah melaksanakan musdessus ulang untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Penyaluran BLT DD mempunyai batas minimal 10 persen dan maksimal 25 persen anggaran Dana Desa (DD).
Alhasil, 38 KPM telah ditetapkan untuk menerima BLT.
Kades Karang Tengah, Sahrun mengatakan pada musdessus pertama, pihaknya menetapkan 4 KPM dan mengalami perubahan pada musdessus kedua sebanyak 38 KPM.
BACA JUGA:Kawanan Kerbau Keliaran di Jalan Raya, Dewan Pertanyakan Ini
BACA JUGA:Tornas Untuk Kades Bakal Tetap Dibagikan Walaupun
"Di tahap kedua ini, ditetapkan sebanyak 38 KPM dan itu sudah final untuk jumlah nya," kata Sahrun.
Sahrun melanjutkan, dalam data KPM akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke kecamatan serta ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades).
"Untuk urutannya sedang dilaksanakan agar tidak memperbanyak waktu. Untuk penyaluran belum tahu kapan akan dilaksanakan. Kemungkinan antara bulan Maret atau April tahun 2023," demikian Sahrun.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: