Pelantikan 16 ASN Diusulkan, Menduduki Jabatan Apa
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi--
RAKYATBENTENG.COM – Pemkab Bengkulu Tengah mengusulkan pelantikan bagi 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya tak kunjung dilantik dalam jabatan fungsional tahun lalu.
Usulan ini akan disampaikan ke instansi pembina masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, berdasarkan hasil audit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) VII regional Palembang beberapa waktu lalu, Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk melakukan pendataan ASN yang belum dilantik.
Selanjutnya akan diusulkan ke instansi pembina masing-masing agar mendapatkan rekomendasi pelantikan.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Peringkat Tiga se-Provinsi Bengkulu dalam Hal Ini
BACA JUGA:BKSDM Peta Jabatan, Ini Pihak Yang Dilibatkan
‘’16 ASN yang belum dilantik penyetaraannya, sebagaimana rekomendasi hasil audit BKN regional VII Palembang, supaya didata dan kemudian akan diusulkan untuk dilaksanakan pelantikan. Tapi apakah ini langsung dilantik terlebih dahulu atau melalui uji kompetensi, menunggu balasan surat nantinya,’’ ujar Apileslipi.
Apileslipi menuturkan, selama proses penyesuaian jabatan belum selesai, 16 ASN bersangkutan masih memanggu jabatan lama.
‘’Selama proses pengangkatan ke fungsional belum selesai, sesuai rekomendasi BKN, mereka masih menduduki jabatan lama. Jabatan struktural dan jabatan pengawas dengan tunjangan yang sama,’’ demikian Apileslipi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: