PKD Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwaslu Kecamatan

PKD Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwaslu Kecamatan

Anggota Panwaslu Kecamatan Talang Empat dan anggota PKD berfoto bersama.--

RAKYATBENTENG.COM - Sebanyak 47 orang anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terpilih yang tersebar di Kecamatan Semidang Lagan, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Merigi Kelindang telah dilantik kemarin. Usai dilantik, PKD terpilih diharapkan mampu menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Semidang Lagan, Diko Saputra mengatakan setelah dilantik PKD dapat menjaga integritas dalam menghadapi tekanan pekerjaan sebagai pengawas Pemilu demi menjaga proses demokrasi di Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.

‘’Alhamdulillah pelantikan ini berjalan dengan lancar. Untuk anggota PKD yang terpilih ini nantinya akan dapat melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan pemilu 2024,’’ kata Diko. 

Sementara, Ketua Panwascam Karang Tinggi, Fernando menuturkan anggota PKD yang terpilih akan mulai bertugas usai dilantik dan akan langsung bertugas dalam mengawasi perekrutan pantarlih.

‘’Mulai bertugas setelah selesai dilantik, berarti tanggal 12 Februari mereka sudah mengawasi perekrutan pantarlih,’’ kata Fernando. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat, Roni Marzuki, M.TPd mengharapkan agar PKD terpilih dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan.

‘’Kami berharap agar PKD terpilih dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas,’’ ujar Roni.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Kronis, Puskesmas Lakukan Program Jitu Ini

BACA JUGA:Keberadaan Taman Buru Tuai Polemik, Anggota DPR RI Kang Dedi Ambil Sikap Ini

Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Merigi Kelindang, Suprapto menjelaskan untuk masa kerja PKD akan berakhir pada Desember 2024. 

‘’PKD itu sampai dengan tahapan pemilihan kepala daerah. Kalau berdasarkan tahapan, sekitar November dan Desember nanti,’’ pungkas Suprapto.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: