Honor Pengurus Masjid Naik, Segini Nilainya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Benteng, Drs. Tomi Marisi M.Si--
RAKYATBENTENG.COM - Kabar gembira bagi pengurus masjid se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pemkab Bengkulu Tengah tahun ini telah mengakomodir aspirasi pengurus dalam kenaikan honor.
Nominalnya naik Rp.100 ribu perbulan untuk setiap pengurus.
Rinciannya, honor imam dari Rp.350 ribu naik menjadi Rp.450 ribu, honor khatib dari Rp.200 ribu menjadi Rp 300.ribu, honor bilal dari Rp.150 ribu menjadi Rp.250 ribu, honor gharim dari Rp.150 ribu menjadi Rp.250 ribu dan honor rubiah dari Rp.150 ribu menjadi Rp.250 ribu.
BACA JUGA:Kades se Benteng Bakal Tunggangi Motor Baru, Penasaran Berapa Anggarannya
BACA JUGA:Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS Dipertanyakan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Benteng, Drs. Tomi Marisi M.Si mengungkapkan, pihaknya telah mengakomodir usulan yang disampaikan oleh para pengurus masjid pada tahun lalu terkait kenaikan honor.
''Permintaan itu akhirnya dipenuhi Pemkab Benteng. Dimana selama ini untuk pembayaran honor pengurus masjid dianggarkan dari alokasi dana desa.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si membenarkan jika honor para pengurus masjid mengalami kenaikan.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang menjadi Rp.53 miliar dibandingkan tahun 2022.
BACA JUGA:Plak, Viral Video Terduga Pelakor Asal Bengkulu Terciduk dan Ditampar
BACA JUGA:Sekda Rachmat Cek Kedisiplinan Pegawai di 7 OPD, Hasilnya
Kenaikan anggaran sekitar Rp.1 miliar.
''Untuk honor pengurus masjid mengalami kenaikan dan mulai tahun ini honor pengurus masjid tersebut dimasukkan ke dalam ADD,'' pungkas Ade.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: