Segini Anggaran Disiapkan Untuk Mall Pelayanan Publik

Segini Anggaran Disiapkan Untuk Mall Pelayanan Publik

DIMULAI : Pengerjaan terhadap bangunan gedung Dekranasda yang juga akan dijadikan MPP Bengkulu Tengah telah dimulai.--

RAKYATBENTENG.COM – Gedung Dekranasda Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

 

Saat ini pengerjaan memasuki tahap finishing dengan anggaran yang disiapkan Rp.2,5 miliar dan ditargetkan tuntas April mendatang.

 

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP melalui Kabid Cipta Karya, Harmen Junaidi, ST mengatakan saat ini pihak ketiga telah memulai pengerjaan finishing terhadap gedung Mall Pelayanan Publik.

 

‘’Sesuai intruksi langsung dari Pj Bupati dan Sekda Bengkulu Tengah, peresmian dan launching gedung MPP akan dilaksanakan pada akhir bulan April mendatang. Makanya kita harus cepat bekerja dan mengejar target. Agar gedung harus selesai sebelum peresmian itu,’’ kata Harmen.

 

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Kembali Dibuka Tahun 2023, Formasi Ini Diutamakan, Simak Penjelasan Menpan RB

 

BACA JUGA:Wadidaw..! Beredar Video Setengah Bugil Diduga Mirip Oknum Dewan Asal

 

Harmen menjelaskan, untuk lelang pengerjaan Mall Pelayanan Publik sudah dimulai sejak awal tahun, makanya pengerjaan sudah bisa dilaksanakan dengan cepat. 

 

Adapun anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp.2,5 miliar bersumber dari APBD Bengkulu Tengah itu digunakan untuk membuat 20 gerai pelayanan di gedung Mall Pelayanan Publik. 

 

Kemudian untuk pengerjaan pembuatan pagar keliling gedung, jalan lingkungan gedung, area parkir dan fasilitas penunjang lainnya.

 

‘’Meskipun kita kejar target, kita tegaskan ke pihak ketiga sebagai pengerjaannya untuk kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama dan jangan asal jadi. Kita akan awasi secara detail dalam proses pengerjaan ini,’’ ujar Harmen.

 

BACA JUGA:PT. Astra International Tbk Butuh Karyawan, Syarat dan Link Daftar Cek Disini

 

BACA JUGA:Ini Temuan Baru Jaksa Dalam Kasus RDTR 2014

 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Tengah, Drs. Fajrul Rizki, MM mengatakan, pihaknya sudah mengantongi persetujuan ataupun rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pendirian Mall Pelayanan Publik Bengkulu Tengah. 

 

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal untuk mengisi gerai yang ada di Mall Pelayanan Publik. 

 

Seperti BPJS Kesehatan, Perbankan, Kantor Pertanahan (Kantah) Benteng, Kemenag Kabupaten Benteng, Polres Bengkulu, Samsat dan lainnya.

 

‘’Khusus OPD di lingkungan Pemkab Benteng tidak akan dilakukan MoU. Hanya saja melalui surat Pj Bupati untuk mengisi gerai. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Benteng, Badan Keuangan Daerah, DPMPTSP dan OPD lainnya yang memang berkaitan dengan pelayanan publik,’’ pungkas Fajrul.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: