Dana BOS Jadi Temuan BPK, Kepsek Berpeluang Dimutasi

Dana BOS Jadi Temuan BPK, Kepsek Berpeluang Dimutasi

TANDATANGANI : Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menerima LHP dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu.--

RAKYATBENTENG.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 menimbulkan beberapa catatan. 

 

Salah satunya, terdapat temuan dari penggunaan dana BOS.

 

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Benteng, Fepi Suheri, S.Ip meminta agar dilakukan evaluasi terkait dengan kinerja dari kepala sekolah bersangkutan.

 

Terutama terkait dengan penggunaan dana BOS, jika dinilai bermasalah dan diluar aturan, kepsek tidak hanya disarankan untuk dimutasi, namun dapat dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

BACA JUGA:Penggunaan BOS Jadi Temuan BPK, Pj Bupati Perintahkan Ini

BACA JUGA:Dikritik Dewan Soal PT. Batanghari, Ini Penjelasan Sekda Rachmat

 

‘’Kami sayangkan penggunaan dana BOS di Benteng terdapat temuan dari BPK. Ini harus segera ditindaklanjuti. Kedepan, perlu ada evaluasi terhadap kinerja kepsek. Terutama kalau menggunakan dana BOS diluar aturan, bukan hanya dimutasi, namun harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,’’ tegas Fepi.

 

Sementara itu, Koordinator LSM Garuda Projamin, Muslim, SE menilai temuan BPK terkait penggunaan dana BOS dikarenakan kurangnya transpansi dan ketidak hati-hatian dalam penggunanaan BOS. Menurutnya seluruh elemen masyarakat diperbolehkan untuk mengawasi dalam penggunaannya.

 

‘’Sudah ada aturan dalam penggunaan dana BOS. Kepsek jelas sudah mempelajarinya. Jika diluar itu dan menjadi temuan BPK, mereka  harus bertanggung jawab. Karena dana BOS ini merupakan anggaran negara. Semua elemen masyarakat boleh ikut mengawasinya,’’ pungkas Muslim.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: