TERGELITIK KAJIAN KURIKULUM MERDEKA MELALUI PROJECT PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

TERGELITIK KAJIAN KURIKULUM MERDEKA MELALUI PROJECT PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Imma Rachayu, Dosen Universitas Dehasen Bengkulu--

Penulis: Imma Rachayu

Dosen Universitas Dehasen Bengkulu

Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

 

Fenomena pembelajaran yang terjadi di era pandemic covid-19 merupakan revolusi penyesuaian kurikulum baru saat ini, salah satunya memanfaatkan cyber learning, hal ini dijadikan tantangan bagi para pengajar dan peserta didik mengimplementasikannya dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga akan berdampak pada konsep berfikir kritis, mandiri dan mampu berelaborasi untuk mendapatkan banyak informasi serta ide-ide kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. Fenomena ini memicu Pemerintah untuk menyelesaikan polemik pendidikan di era pandemi, melalui Kurikulum MERDEKA yang berlandasakan pada konsep merdeka belajar. Konsep ini lahir dari sosok seorang pahlawan pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, dengan pendapatnya bahwa merdeka belajar merupakan konsep pendidikan yang berasaskan manusia merdeka, artinya manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya berdasarkan aturan yang ada di masyarakat, sehingga diharapkan seorang peserta didik memiliki jiwa merdeka secara lahir dan batin serta bersandar akan kekuatan dirinya sendiri. Kurikulum MERDEKA mengacu pada pendekatan bakat dan minat peserta didik sesuai dengan passion yang dimilikinya dan menekankan pada pengembangan pembelajaran regular dan praktik penguatan profil pelajar Pancasila, di dalam pemulihan pembelajaran, di era ini sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih, antara lain; (1) kurikulum 2013 secara penuh, (2) kurikulum darurat yaitu kurikulum 2013 yang disederhanakan dan (3) kurikulum merdeka. Kerangka kurikulum ini dirancang agar lebih fleksibel dan sekaligus berfokus pada materi essensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dasar filosofi kurikulum ini, dapat dikatakan sebagai humanistik yang mengutamakan pada proses dan kebutuhan social yang mendorong kondisi pertumbuhan kepribadian, integritas dan otonomi, sehingga peserta didik dapat mengaktualisasi diri, dengan cara berekspresi, bertindak, bereksperimen bahkan membuat kesalahan, serta mendapatkan umpan balik dengan berfokus pada domain efektif (emosi, sikap, nilai) dan domain kognitif (pengetahuan intelektual,  kemampuan pikir) sehingga bertujuan untuk memberikan alternatif pilihan pada siswa atas hidup, bertanggung jawab atas pilihannya dan menyadari bahwa mereka bisa memilih, (Setiyadi, 2011), selain filosofi humanistik, kurikulum merdeka juga dibangun berdasarkan pada filosofi Rekonstruksi social yang menerapkan pada perubahan social dan menantang ketimpangan social, (Tallahassee community college, 2015). Rekonstruksi social memandang bahwa pendidikan bukan merupakan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, interaksi dan kerja sama. Rekonstruksi social tersebut bukan hanya terjadi pada siswa dengan guru, tetapi antara siswa dengan siswa, siswa dengan lingkungannya dan sumber belajar lainnya. Melalui interaksi dan kerja sama diharapkan siswa mampu berusaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, baik masalah pribadi dan social, sehingga ke depannya dapat menciptakan masyarakat baru yang lebih baik dan seimbang.

Berdasarkan kajian kurikulum MERDEKA, Profil Pelajar Pancasila merupakan bentuk implementasi dari tujuan pendidikan nasional yang bermuara pada kebijakan-kebijakan pendidikan sebagai acuan bagi para pendidik dalam membentuk karakter pelajar Indonesia yang terus terpelihara hingga sepanjang hidupnya serta dibekali dengan kompetensi, berkarakter serta berprilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang secara detail dibagi kedalam enam domain, yaitu (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia, capaian karakter pelajar yang ditanamkan adalah akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak alam dan akhlak bernegara, (2) Berbinekaan global, yaitu pelajar mengenal dan menghargai budaya, komunikasi dan interaksi antar budaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan dan berkeadilan sosial, (3) Bergotong royong, yaitu pelajar mampu berkolaborasi, berkepedulian serta mampu berbagi, (4) Mandiri, yaitu pelajar mampu melakukan pemahaman diri dan situasi yang dihadapi serta kemampuan untuk memunculkan atau mengatur pikiran, perasaan dan prilaku dalam mencapai tujuan belajar atau regulasi diri, (5) Bernalar kritis, yaitu pelajar memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri, (6) Kreatif, yaitu pelajar menghasilkan gagasan dan tindakan  yang orisinal, serta memiliki keluwesan berfikir dalam mencari solusi permasalahan, (Pusdatin.Kemendikbud,2022).

Melalui Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), merupakan project lintas disiplin ilmu yang secara kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, (Permendikbudristek, No.56/M/2022). Adapun prinsip-prinsip Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yaitu menelaah dan menghimpun mata pelajaran yang holistic, menjadikan lingkungan sekitar dan realitas kehidupan sebagai bahan utama pembelajaran yang kontekstual, berpusat pada peserta didik yang aktif mengelola proses belajar mandiri dan eksploratif yang berkaitan dengan semangat inquiri maupun bebas dan terstruktur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: