Giliran Dewan Kecam 6 Pejabat, Desak Pj Bupati Bertindak Tegas

Giliran Dewan Kecam 6 Pejabat, Desak Pj Bupati Bertindak Tegas

SELEKSI : Tahapan seleksi sekda beberapa waktu lalu. --

KARANG TINGGI RBt - Setelah sebelumnya kecaman keras datang dari praktisi hukum, kali ini giliran Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mengecam aksi keenam pejabat atas laporan keberatan pelaksanaan seleksi calon sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si pun didesak untuk memanggil dan mengevaluasi mereka.

"Kami minta Pj Bupati selaku PPK agar mengevaluasi secara menyeluruh ke-6 pejabat Eselon II yang bersurat ke KASN. Mereka diduga telah melanggar hirarki birokrasi dan melanggar kepatutan karena memprotes kinerja Pansel yang jelas-jelas diusulkan dan di SK kan oleh Pj Bupati. Jika melihat komposisi pansel terdiri dari pejabat Kemendagri, Pemprov hingga Akademisi seharusnya produk mereka bisa diterima dan didukung karena telah melalui proses panjang dan ketat. Lantas apa kapasitas ke-6 pejabat mengkritik dan menyangsikan kinerja pansel? apakah Mereka lebih memahami dan lebih kompeten dari Pansel?," jelas Fepi Suheri, S.IP kepada wartawan.

Lebih lanjut Fepi menilai, sebagai pejabat mereka seharusnya memahami prosedur, dimana mereka memiliki atasan yakni Pj Bupati. Sebelum mengambil langkah menyurati KASN.  

"Ya, sebagai anak buah bupati, mereka seharusnya menyampaikan pendapat mereka dulu kepada atasan. Nampak sekali mereka tidak menghargai Pj Bupati dan diduga melanggar etika jabatan," kritik Fepi.  

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Benteng, Ibnu Hajar turut menyayangkan laporan keenam pejabat Pemkab Benteng ke KASN. Sedianya para pejabat tersebut bisa mendukung lelang sebagai amanat Undang-Undang, justru langkah mereka telah mencoreng citra Pemkab Benteng.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: