Pj Bup Persilakan Pejabat Daftar Lelang JPT Pratama Sekda

Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. foto: dok RBt--
‘’Kalau sudah cukup syarat, berkas sudah lengkap, tidak ada salahnya langsunglah mendaftar. Tidak perlu menunda-nunda lagi,’’ ujar Rahaya.
Untuk diketahui, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar khusus syarat administrasi, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkup Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, diutamakan PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pendaftaran tanggal 26 September 2022 hingga 3 Oktober 2022, memiliki pangkat terendah Pembina Utama Muda IV/c selama minimal 2 dua tahun, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, telah menduduki JPT Pratama setara jabatan struktural eselon II.b paling singkat selama 2 tahun dan pernah menduduki 2 kali JPT pratama yang berbeda.
Kemudian telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Diklat PIM III dan diutamakan telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK. II/Diklat PIM II.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: