Larangan Dump Truk Konsumsi Bio Solar, Warga Ngadu ke Pemkab

Larangan Dump Truk Konsumsi Bio Solar, Warga Ngadu ke Pemkab

--

RAKYATBENTENG.COM - Sejumlah warga mendatangi kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Kedatangan warga guna mengadukan adanya larangan bagi dump truk untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di sejumlah SPBU dalam wilayah Kabupaten Benteng.

Salah seorang warga Kecamatan Karang Tinggi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, larangan ini tidak semestinya diberlakukan untuk seluruh dump truk. 

Lantaran, dump truk miliknya merupakan kepunyaan pribadi yang kadang kala dipergunakan untuk jasa angkutan material bangunan.

BACA JUGA:Pengusaha Minta Larangan Penggunaan BBM Non Subsidi Dilakukan Serentak dan Menyeluruh

BACA JUGA:Diduga Timbun Pertalite, Warga Bengkulu Tengah Dibekuk

''Kami mempertanyakan, kenapa seluruh SPBU melarang dump truk untuk mengisi Bio Solar. Aturan ini dipukul rata. Padahal, kami memiliki dump truk pribadi yang terkadang digunakan untuk jasa angkut material. Kalau diminta untuk membeli pertamina dex atau dexlite, tentu tidak akan sebanding dengan upah angkut yang kami terima. Maka dari itu, hal ini kami sampaikan ke Pemkab Benteng,'' ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekdakab Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

''Kita akan duduk bersama dengan perwakilan Pertamina Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, pemilik SPBU wilayah Benteng dan perwakilan pemilik dump truk Benteng. Sedang kita jadwalkan. Sehingga permasalahan ini bisa mendapatkan solusi terbaik,'' pungkas Hendri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: