Iwan Setiawan Jabat Plh Sekda Benteng

Iwan Setiawan Jabat Plh Sekda Benteng

Asisten I Setdakab Benteng, Iwan Setiawan, M.Si ditetapkan sebagai Plh Sekdakab Benteng--

KARANG TINGGI RBt – Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah (Benteng), Nurul Iwan Setiawan, M.Si akhirnya ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Benteng pasca EH ditetapkan tersangka dalam kasus penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Iwan ditetapkan sebagai Plh Sekda berdasarkan petunjuk Penjabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Ia akan menjabat lebih kurang 5 hingga 10 hari kedepan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan jika berdasarkan hasil rapat dan koordinasi ke pimpinan, Asisten I Setdakab Benteng menjabat sebagai Plh Sekda Benteng.

‘’Ya benar, sudah ada ditetapkan. Asisten I menjabat Plh Sekda. Kurang lebih 5 hingga 10 hari kedepan,’’ ujar Apileslipi.

BACA JUGA:Huni Ruang Isolasi Rutan, 3 Tsk Dugaan Korupsi RDTR Sempat Shock

Apileslipi menuturkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda. Adapun sembari telah ditetapkan Plh Sekda, kemudian Pemkab Benteng dalam hal ini Pj Bupati akan mengusulkan nama ke Gubernur Bengkulu untuk disetujui menduduki jabatan Pj Sekda Benteng.

‘’Nanti Pj Bupati akan usulkan nama ke Gubernur. Kalau disetujui, maka akan dilantik sebagai Pj Sekda,’’ demikian Apileslipi.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: