APH Sengaja Dilibatkan Pengawasan Pekerjaan DAK Fisik Dinas Dikbud

APH Sengaja Dilibatkan Pengawasan Pekerjaan DAK Fisik Dinas Dikbud

KARANG TINGGI RBt – Informasi adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekolah tahun 2019 dan tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya ditanggapi Kadis, Saidirman, SE, M.Si. Kepada RBt, Saidirman mengatakan jika dengan APH dalam setiap kegiatan telah dilakukan kerjasama untuk meminta pendapat hukum terkait penggunaan DAK. Dimana APH dalam hal ini bertindak sebagai Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). ‘’Dia (APH, red) bukan mengecek. Tapi memberikan pendapat hukum ketika di dalam perjalanan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan selesai. Kita meminta pendapat hukum nantinya ke mereka,’’ ujar Saidirman. Saidirman menuturkan, tidak hanya DAK, seyogyanya hampir semua pekerjaan fisik maupun pengadaan meminta pendampingan APH. Ini guna meminimalisir kesalahan dalam perjalanan. ‘’Bukan di DAK saja, namun seluruh pekerjaan fisik dan pengadaan. Kalau ada kami minta didampingi. Takut kalau ada salah. Sehingga perlu pendapat hukum sebelum melakukan tindakan supaya kegiatan bisa berjalan sesuai harapan,’’ demikian Saidirman.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: