7 Desa Bakal Gelar Pilkades
LIPUTAN 11 RBt - Pada tahun ini sebanyak tujuh kades di Kecamatan Pondok Kelapa akan habis masa jabatannya. Sehingga kemudian akan dilangsungkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Ketujuh desa yang dimaksud diantaranya Desa Talang Pauh, Kembang Ayun, Pasar Pedati, Panca Mukti, Srikoncoro, Sunda Kelapa, Pondok Kelapa. Camat Pondok Kelapa, Lismawati, S.Ip mengatakan jabatan kades dapat dijabat sebanyak tiga periode dalam satu periode kades menjabat selama 6 tahun. “Kades sekarang bisa menjabat selama tiga periode. Mau itu berturut-turut selama tiga periode atau ada jedanya maksimalnya jabatan kades tiga periode. Di Kecamatan Pondok Kelapa ada 7 desa yang pilkades," ujar Lismawati. Lismawati mengungkapkan, pihak kecamatan belum menerima instruksi atau arahan dari Pemkab Bengkulu Tengah (PBenteng) tentang tahapan pelaksanaan pilkadea. “Dari kecamatan hanya sebagai pemantau jika ada kendala dalam tahapan pilkades dan membantu menyelesaikannya jika terdapat permasalahan,” ujar Lismawati. Terpisah Sekdes Talang Pauh, A. Sumardin, SH mengatakan masa jabatan Kades Talang Pauh akan berakhir tahun ini tepatnya bulan Juli nanti. "Saat ini pihak desa belum melakukan persiapan pilkades lantaran belum ada instruksi dari Pemkab Benteng. Bahkan kades sekarang sedang fokus menjalankan tugasnya," ungkap Sumardin. Sementara, Kades Desa Panca Mukti, Randi, S.Sos mengatakan masa jabatannya dalam periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2021 nanti. "Saya habis jabatan 31 Desember. Insya Allah akan mencalonkan diri kembali," pungkas Randi.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: