Pelayanan Adminduk Terapkan Prokes Ketat
LIPUTAN 11 RBt - Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai memperketat protokol kesehatan (prokes) kepada warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Muktadin, SH melalui Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Jhon Hendarto, SE, MM mengatakan bahwa penetapan aturan prokes dan pembatasan pelayanan akan dilaksanakan mengingat bahwa salah seorang pegawai Dukcapil dinyatakan positif Covid 19 beberapa waktu lalu. "Pelayanan adminduk kami perketat dan batasi warga yang datang ke kantor. Ini mencegah penyebaran Covid 19," kata Jhon. Jhon menuturkan, pembatasan warga yang ingin mengurus adminduk tersebut diharapkan akan mampu mencegah penularan Covid 19 khususnya diruang lingkup dinas. Warga wajib mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menggunakan hadsanitizer serta mengecek suhu tubuh. "Warga yang antri minimal lima puluh persen dari kapasitas ruangan," demikian Jhon.(ae2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: