Sidodadi Buka Pendaftaran Staf BPD

Sidodadi Buka Pendaftaran Staf BPD

LIPUTAN 11 RBt - Terhitung kemarin hingga 19 Juni 2021 mendatang, Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa membuka pendaftaran untuk staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua panitia seleksi, Karyono, S.Pd mengatakan adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh peserta agar dapat mengikuti seleksi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal SMA sederajat, terdaftar sebagai penduduk Desa Sidodadi dan melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. “Hari ini (kemarin, red) baru hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada yang mendaftar, kalau dengar dari masyarakat katanya banyak yang akan mendaftar,” ujar Karyono. Karyono menjelaskan, untuk tahapan seleksinya pada tanggal 21 Juni 2021 yakni seleksi berkas administrasi. Jika peserta lulus tahap administrasi maka akan mengikuti tes tertulis dan ujian praktek komputer pada tanggal 24 Juni 2021 bertempat di kantor desa. Kemudian dalam ujian tertulis tersebut soalnya berisi tentang pengetahuan umum, peraturan tentang desa dan tugas dan fungsi BPD. "Terakhir pada tanggal 25 Juni 2021 peserta yang lulus akan dilantik oleh kades," ungkap Karyono. Terpisah, Sekdes Sidodadi, Hendrik Susan, SE mengatakan staf BPD ini nanti akan bertugas selama enam tahun selanjutnya akan dilakukan seleksi kembali. Staf BPD merupakan bawahan kades namun tugasnya sebagai staf administrasi BPD yang membantu BPD dalam membuat dokumen, mengarsipkan dokumen dan membuat agenda BPD. “Kalau dari segi aturan staf BPD sudah ada sejak tahun 2018 lalu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Staff BPD namun baru terlaksana sekarang,” demikian Hendrik.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: