Penyaluran 12 Bulan BLT Secara Transfer
LIPUTAN 11 RBt - Berdasarkan pertimbangan yang diambil Pemerintah Desa Pungguk Jaya Kecamatan Merigi Sakti, dipastikan selama 12 bulan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) disalurkan secara transfer ke rekening 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kades Pungguk Jaya, Amri mengatakan dalam penyaluran BLT DD tidak akan dilaksanakan secara tunai. "Untuk penyaluran bulan pertama sudah kami laksanakan. Untuk bulan selanjutnya hingga bulan ke 12 mendatang kami berencana akan tetap menyalurkan secara non tunai," ungkap Amri. Diketahui jika tahun ini terdapat 44 KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT DD. Dimana terdapat 10 KPM tambahan berdasarkan hasil musdes khusus. "Penerima tahun ini ada 10 KPM yang ditambahkan dari tahun sebelumnya hanya 34 menjadi 44 KPM," jelasnya. Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas PMD Benteng, Neny Zarniawati, SH, MH mengatakan jika desa dalam melaksanakan penyaluran BLT DD kepada masyarakat diperbolehkan secara non tunai maupun secara tunai. Hal tersebut tergantung dari kebijakan desa masing-masing. "Ditunaikan atau ditransfer langsung ke rekening penerima itu silahkan dimusyawahkan di desa. Karena memang ada beberapa desa yang tidak mau terlalu repot mengumpulkan warga sehingga mereka mengirimkan ke rekening," pungkas Neny.(ae2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: