Yustina Tetap Dilantik
PONDOK KELAPA, RBt - Berdasarkan hasil musyawarah yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa kemarin, Kadun I terpilih, Yustina Sumini tetap akan dilantik. Meskipun diketahui adanya permintaan dari sejumlah masyarakat untuk dilakukan pemilihan ulang lantaran diduga adanya kebocoran soal tes tertulis. Kades Pasar Pedati, Sebenarhati mengatakan jika pelaksanaan tahapan pilkadun telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. ‘’Tahapan seleksi sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Jadi keputusan musyawarah, Yustina masih akan dilantik menjadi kadun I. Segera akan dijadwalkan,’’ ujar Sebenarhati. Sebenarhati mengatakan terkait dengan adanya dugaan pemberian uang senilai Rp 5 juta, ia menegaskan tidak pernah menerima uang apapun. Termasuk memberikan kunci jawaban kepada peserta. ‘’Sampai saat ini, tudingan kepada saya itu tidak benar. Kalau memang merasa belum puas, silahkan menempuh jalur hukum,’’ kata Sebenarhati. Terpisah, Yustina Sumini menuturkan jika pelaksanaan pilkadun ulang dianggap sebagai sebuah pelanggaran perundang-undangan yang ada. Hal ini dapat dilihat dari berita acara yang telah ditandatangani panitia, surat kades ke camat lalu kembali ke kades dengan merekomendasikan dirinya akan dilantik sebagai kadun. Kemudian dirinya telah mendapatkan fotokopi SK penetapan kadun. ‘’Kami meminta agar seluruh pihak dapat menghormati jalannya pemilihan yang sudah sesuai sebagaimana mestinya. Terhadap dugaan kebocoran, pihak bersangkutan silahkan menempuh jalur hukum yang hadir. Sehingga menghindari adanya potensi konflik antar sesama,’’ demikian Yustina. Sementara, musyawarah kemarin berlangsung alot. Sejumlah masyarakat maupun peserta seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Meski tidak sempat terjadi bentrok, namun musyawarah sempat diwarnai gebrak meja oleh salah seorang peserta seleksi.(fry/cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: