1. Formaldehida
Seperti dilansir Campaign for Safe Cosmetics, formaldehida merupakan bahan dalam beberapa produk, seperti pelurus rambut keratin. Pengawet pelepas formaldehida (FRP) juga digunakan dalam cat kuku, eye shadow, maskara, perawatan kuku, sampo, dan perona pipi untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
FRP dirancang untuk melepaskan formaldehida seiring waktu dan bertindak sebagai obat. National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) juga menyuarakan kekhawatiran bahwa paparan formaldehida dapat menyebabkan masalah mata, hidung, tenggorokan, dan pernapasan.
Standar kosmetik di Jepang melarang penggunaan formaldehida dalam kosmetik, dan Komisi Eropa membatasi konsentrasi formaldehida dalam kosmetik hingga maksimal 5% dari produk jadi.
BACA JUGA:Kenali 4 Ciri-Ciri Kolesterol di Usia Muda yang Perlu Diwaspadai
BACA JUGA:Promo Gokana Terbaru! Ada Pilihan Menu Baru Donburi Series dan Serba Rp20.000
2. Phenacetin
Phenacetin digunakan sebagai analgesik dan antipiretik hingga dilarang di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1983 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) karena sifat karsinogeniknya.
Meskipun Phenacetin tidak lagi digunakan sebagai obat, terkadang Phenacetin masih digunakan dalam produk perawatan pribadi untuk menstabilkan hasil seperti penghilang bulu wajah, pewarna rambut, dan kondisioner rambut wanita.
IARC mengklasifikasikan phenacetin sebagai alergen manusia. National Toxicology Program (NTP) mencantumkan pembuatan Phenacetin dan obat pereda nyeri yang mengandung Phenacetin sebagai racun bagi manusia. Phenacetin juga dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan anemia. Paparan fenastine telah dikaitkan dengan tumor ganas.
BACA JUGA:Promo HokBen x Alfamart Sampai 31 Oktober 2024, Beli Hoka Hemat Cuma Rp28.000
BACA JUGA:IPARI Kemenag Bengkulu Tengah Studi Tiru ke Malang, Tingkatkan Kualitas Penyuluh Agama
3. Tar Batu Bara
Tar batu bara dikenal sebagai karsinogen dan juga merupakan produk sampingan dari pengolahan batu bara.
Environmental Working Group, digunakan dalam kosmetik yang meliputi pewarna rambut, sampo, pengobatan ketombe/jerawat dan pengobatan kemerahan/rosacea. Tar batu bara diklasifikasikan sebagai karsinogenik bagi manusia.