h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan lainnya:
a. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
d) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum:
(1) Pria: 165 cm
(2) Wanita: 160 cm.
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) Pria: 163 cm
(2) Wanita: 158 cm.
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):