Tak Perlu Lagi Was-Was, Kantor Polisi Siap Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Natal dan Tahun Baru
RAKYAT BENTENG.COM - Informasi penting bagi masyarakat yang berencana mudik merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) namun dilanda was-was karena harus meninggalkan kendaraan pribadi. Polri menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik untuk menitipkan kendaraannya.
“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa 19 Desember 2023 dikutip dari humas.polri.go.id
Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru.
BACA JUGA:Tegas! Mendagri Tito Karnavian Copot Penjabat Bupati Ini, Alasannya
Dalam pengamanan ini, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.
“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor ke kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.
Polri untuk diketahui menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.
Pengamanan Puncak Arus Mudik
Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.
“Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal,” katanya.(tim)