Lowong PPPK Bawaslu 2023 Tawarkan Gaji Tertinggi Rp6,9 Juta, Berikut Jabatan dan Deskripsi Pekerjaan
RAKYATBENTENG.COM – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk lowong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Total kuota yang diterima 2 .598 formasi untuk lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 berbagai universitas. Calon pendaftar dapat mendaftarkan diri pada akun resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:LENGKAP! Daftar Gaji Calon PPPK Bawaslu 2023, Terendah Rp5,4 Juta, Tertinggi Rp6,9 Juta
Pada lowong PPPK 2023 ini, Bawaslu menawarkan sejumlah lowong jabatan. Berikut lowong jabatan dan deskripsi pekerjaan dengan gaji menggiurkan dalam rentang Rp Rp. 5.468.620 hingga Rp.6.505.920 :
Ahli Pertama - Analis Hukum 321 formasi
Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat 11 formasi
Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris 1 formasi
Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
Ahli Pertama - Perencana 16 formasi
Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
BACA JUGA:Simulasi Pinjam KUR Mandiri Rp200 Juta Angsuran 12 Bulan, 24 Bulan dan 36 Bulan
Ahli Pertama – Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum 1.996 formasi
Melaksanakan Penatakelolaan Pengawasan Pemilu
Ahli Pertama - Analis Kebijakan 45 formasi
Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
BACA JUGA:Emang Bisa Pinjam KUR tapi Belum Punya Usaha? Simak Ulasan KUR BRI Berikut, Recommended untuk Gen Z
BACA JUGA:Berminat Ajukan KUR Bank Mandiri 2023, Ini Syarat Penerima dan Dokumen yang Harus Disiapkan