Pemkab Usut Keterlibatan Oknum ASN Diduga Bekingi Perusahaan Berkonflik di Linggar Galing
Drs. Tomi Marisi, M.Si., Sekda Bengkulu Tengah–--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Tengah tidak berdiam diri menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang.
Khusus keterlibatan oknum ASN yang diduga jadi beking perusahaan untuk mengurusi segala sesuatunya Pemkab sedang mengusutnya.
Hal ini disampaikan langsung Sekda, Tomi Marisi kemarin, Selasa 18 Agustus 2026.
BACA JUGA:Beda Dari Tahun Sebelumnya, Warga Renah Semanek Kaget Tahun Ini Tak Ada Lomba Kemerdekaan
BACA JUGA:Ketua BPD Ungkap Klarifikasi BUMDes Renah Semanek soal Uang Penjualan Sapi Rp26 Juta
"Ya saya sudah dengar tentang itu (keterlibatan oknum ASN). Kita sedang menelusuri dulu kapasitasnya di perusahaan itu sebagai apa. Untuk lebih jelasnya silakan koordinasi dengan Asisten III," ungkap Tomi.
Hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil memperoleh penjelasan dari Asisten III Setdakab, Apileslipi.
Sebelumnya, Saparmandi selaku Kades Linggar Galing mempertanyakan kepada Pemkab bagaimana secara aturan seorang ASN aktif double profesi.
BACA JUGA:Polemik BUMDes Renah Semanek Disorot, Golbe Minta Inspektorat Turun Tangan
BACA JUGA:Banggakan Bengkulu, Putra Waka Polres Bengkulu Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Sebab seharusnya ASN yang notabene abdi negara pelayan publik menengahi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan, yang cenderung berpihak ke warga bukan malah membela perusahaan.
"Saya sudah sempat bertanya kepadanya selaku apa, ia hanya menjawab bahwa ia di sini sebagai penanggung jawab dari pihak perusahaan. Secara aturan pegawai seperti apa, mohon penjelasannya. Kenapa Pemkab sejauh ini tidak mengambil tindakan seolah-olah tutup mata membiarkan. Apakah dibolehkan ASN bekerja juga untuk perusahaan swasta," ungkap Saparmandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: