LSM Pro Jamin Soroti Acara Pelepasan Siswa, Minta Tidak Ada Pungutan Memberatkan

LSM Pro Jamin Soroti Acara Pelepasan Siswa, Minta Tidak Ada Pungutan Memberatkan

Muslim, SE--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Tengah mulai menggelar kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa.

 

Kegiatan tersebut umumnya diisi dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas siswa sebagai bentuk apresiasi atas perjalanan mereka selama menempuh pendidikan.

 

Meski demikian, pelaksanaan acara pelepasan kembali menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama terkait potensi pungutan yang dapat membebani wali murid.

 

Aktivis LSM Pro Jamin, Muslim, SE, mengingatkan sekolah agar tetap mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:Gaji Pekerja Outsorcing di Bengkulu Tengah Dikabarkan Berkisar Rp800 Ribu- Rp1.000.000 di Bawah UMR

BACA JUGA:Gabungan Ormas dan LSM Bersatu Bersiap Demo di Depan Kejari dan Kantor Bupati, Ini Daftar Tuntutannya

 

Menurut Muslim, kegiatan perpisahan memiliki nilai positif karena dapat menjadi momentum penghargaan bagi siswa sekaligus wadah menampilkan kreativitas melalui seni tari, pembacaan puisi, maupun pertunjukan lainnya.

 

Namun, pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa.

 

“Perpisahan memang penting sebagai bentuk apresiasi kepada para pelajar yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan. Namun, jangan sampai kegiatan tersebut berlebihan dan justru menimbulkan beban bagi wali murid,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, sekolah sebaiknya tidak melakukan pungutan yang memberatkan dengan alasan apa pun, termasuk untuk kebutuhan kenang-kenangan, cenderamata, maupun kegiatan seremonial lainnya.

 

BACA JUGA:Warga Usul Festival Band hingga Konser untuk Kembangkan Program Berbinar

BACA JUGA:Danrem dan PJU Korem 041/Gamas Nikmati Malam Kebersamaan di Wisata Kampoeng Durian Bengkulu Tengah

 

“Jangan sampai ada biaya yang membebani orang tua siswa, baik untuk acara perpisahan maupun keperluan lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Sekolah harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Dikbud,” tegas Muslim.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar sekolah mengedepankan prinsip kesederhanaan dalam penyelenggaraan acara

pelepasan.

 

Menurutnya, kesan dan makna sebuah perpisahan tidak ditentukan oleh kemewahan acara, melainkan oleh nilai kebersamaan dan penghargaan yang diberikan kepada siswa.

 

“Perpisahan tidak harus digelar secara mewah untuk memberikan kenangan yang baik bagi siswa. Yang terpenting adalah makna kebersamaan, apresiasi terhadap prestasi anak-anak, dan tidak menimbulkan persoalan bagi wali murid,” tambahnya.

 

BACA JUGA:Petani Sawit Bengkulu Tengah Mulai Tersenyum, Harga TBS Berangsur Membaik

BACA JUGA:Bawa Samurai hingga Bom Molotov, 21 Remaja Diamankan Polres Bengkulu Tengah

 

Muslim berharap seluruh sekolah di Bengkulu Tengah dapat menyelenggarakan kegiatan pelepasan siswa secara bijak, sederhana, dan tetap mengedepankan kepentingan peserta didik tanpa menambah beban ekonomi keluarga.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: