Aturan Lengkap Pengambilan BSU Tahap 4 di Kantor Pos 2025, Aapakah Bisa Diwakilkan?

Aturan Lengkap Pengambilan BSU Tahap 4 di Kantor Pos 2025, Aapakah Bisa Diwakilkan?

--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 senilai Rp600.000 yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan.

Namun, muncul pertanyaan penting dari masyarakat, Apakah pengambilan BSU bisa diwakilkan?

Jawabannya tidak bisa diwakilkan.

Kenapa Harus Diambil Sendiri?

BACA JUGA:Shopee dan JKT48 Kejutkan Fans! MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Jadi Trend Baru, Kenapa? Simak Alasannya

Pengambilan BSU, khususnya yang dilakukan di Kantor Pos, wajib dilakukan oleh penerima langsung. Hal ini bertujuan menjaga akurasi penyaluran bantuan agar benar-benar sampai kepada orang yang berhak.

Proses pencairan dilakukan melalui verifikasi ketat oleh petugas, yang meliputi:

  • Pemeriksaan identitas dengan KTP asli
  • Menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay
  • Tanya jawab singkat terkait pekerjaan dan perusahaan tempat bekerja
  • Foto dokumentasi sambil memegang KTP dan uang BSU sebagai bukti penerimaan

BACA JUGA:Intip Tabel KPR Syariah Bank Syariah Indonesia 2025, Cicilan Tetap Tanpa Riba!

Dengan prosedur ini, tidak dimungkinkan bagi siapa pun selain penerima langsung untuk mengambil dana tersebut.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima BSU tahap 4, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT saat BSU disalurkan
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Coba KUR BNI 2025, Pinjam Hingga Rp200 Juta dengan Cicilan Super Ringan!

Jika di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat, maka bantuan wajib dikembalikan ke kas negara sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima BSU tahap 4? Ikuti langkah berikut:

1. Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data seperti:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP dan email aktif

BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI

3. Klik tombol “Cek” untuk mengetahui status penerimaan

Ingat, proses pencairan tidak dikenakan biaya apa pun. Hati-hati terhadap penipuan atau informasi palsu dari media sosial dan broadcast WhatsApp. Seluruh info resmi hanya diumumkan melalui:

Kesimpulan

BSU tahap 4 tahun 2025 hanya bisa diambil oleh penerima langsung, tanpa perwakilan. Hal ini untuk menjaga keakuratan penyaluran bantuan serta mencegah penyalahgunaan.

BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia

Jadi, pastikan kamu datang sendiri ke Kantor Pos dengan membawa dokumen lengkap agar proses pencairan berjalan lancar. Segera cek statusmu dan jangan lewatkan bantuan ini! (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: