Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Resmi Dirilis, Ini Arti Kode dan Cara Ceknya

--
- L-3: Lulus, namun dari formasi atau kebutuhan berbeda, misalnya dari jalur umum ke kebutuhan khusus.
BACA JUGA:Permudah Tarik Tunai di Desa, Brilink Batin Raya juga Layani Penarikan Bantuan PKH
Selain itu, ada juga kode lainnya:
- P: Nilai Anda memenuhi passing grade, namun belum dinyatakan lulus.
- PR1: Anda adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dalam formasi kebutuhan khusus.
- PR2: Peserta dari non-ASN formasi kebutuhan khusus.
- TL: Maaf, Anda tidak lulus seleksi.
- TL1: Khusus dosen yang tidak lolos karena salah satu subtes di bawah ambang batas.
- TMS: Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
- TH: Anda tidak hadir saat ujian.
- A: Anda punya sertifikat kompetensi, dan mendapat tambahan nilai afirmasi hingga 25%.
- R3: Anda adalah non-ASN yang terdaftar resmi sesuai Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.
Catatan Penting!
- Pastikan membaca dengan cermat kode yang tertera di akun Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: