Pemkab Dorong Pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, Pj Sekda Audiensi ke Dirjen Badilag MA

Pemkab Dorong Pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, Pj Sekda Audiensi ke Dirjen Badilag MA

--

RAKYATBENTENG.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) di Jakarta pada Jumat 16 Mei 2025. Kunjungan ini membahas percepatan usulan pembentukan Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dalam pertemuan tersebut, Hendri Donal menyampaikan bahwa lokasi yang diusulkan untuk pembangunan PA Benteng telah disiapkan, yakni berada di samping Kantor DPRD Benteng dengan luas lahan sekitar 8.000 meter persegi. Namun, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah belum dihibahkannya status tanah tersebut dari Pemkab Benteng kepada MA, melalui Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

BACA JUGA:Tertimbun Longsor Saat Mencari Umbut, Pria 60 Tahun di Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal Dunia

"Informasi yang kami terima, dari 30 kabupaten yang mengajukan usulan pembentukan satuan kerja (satker) ke Kemenpan-RB sejak 2018, hanya 9 yang disetujui, termasuk Mentawai dan Bangka Belitung untuk wilayah Sumatera. Harapannya untuk selanjutnya Benteng masuk prioritas," jelas Hendri.

Hendri menuturkan, selain hibah, perlunya update rekomendasi atau dukungan dari Pengadilan Negeri Argamakmur dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat administrasi tambahan untuk dibentuknya satuan kerja Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. 

BACA JUGA:Selang Empat Jam, Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Bengkulu Tengah Berhasil Diamankan Polisi

"Dirjen Badilag MA, Drs. Mukhlis, SH, MH, menyatakan kesiapannya untuk memproses lebih lanjut usulan tersebut, dengan catatan semua kelengkapan administrasi segera dilengkapi. Pemkab Benteng akan menyelesaikan persyaratan yang masih kurang, khususnya terkait penyerahan sertifikat tanah,” ujarnya.

Hendri Donal berharap pada tahun 2025 ini, usulan pembentukan PA Benteng sudah masuk dalam daftar prioritas Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui kehadiran lembaga peradilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

“Dengan berdirinya dua lembaga peradilan ini di wilayah Benteng, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum akan semakin mudah dan cepat,” demikian Hendri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: