KPK Izinkan Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan Saat Idulfitri, Bisa Bawa Makanan dan Barang

--
RAKYATBENTENG.COM - Dalam momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin bagi keluarga tahanan untuk berkunjung ke rumah tahanan (rutan). Selain itu, mereka juga diperbolehkan mengirimkan barang serta makanan untuk para tahanan.
"KPK menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan, termasuk untuk pengiriman barang dan makanan," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 29 Maret 2025 dilansir dari disway.id.
Tak hanya itu, KPK juga memastikan bahwa para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah Idulfitri, termasuk salat Idulfitri berjamaah.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
"Kami akan melaksanakan salat Idulfitri bersama di dalam rutan," lanjut Budi.
Adapun waktu pelaksanaan salat dan kunjungan keluarga masih menunggu penetapan Hari Raya Idulfitri melalui sidang isbat Kementerian Agama yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025.
"Kami juga akan mendata jumlah tahanan yang akan merayakan Idulfitri tahun ini," tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memastikan bahwa para tahanan Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Mereka mendapatkan jatah sahur, takjil, dan makan malam selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Praktis dan Aman! THR Lebaran 2025 Kini Bisa Dikirim Lewat BRImo
"Selama Ramadan, KPK menyediakan menu sahur, takjil, dan makan malam bagi para tahanan," jelas Budi pada Senin, 3 Maret 2025.
Penyediaan makanan ini merupakan konversi dari jatah makan pagi, siang, dan malam, dengan standar biaya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, para tahanan juga difasilitasi untuk menjalankan salat tarawih berjamaah.
Saat ini, tercatat 31 dari 40 tahanan di Rutan KPK Cabang C1 dan Merah Putih menjalankan ibadah puasa. Dengan kebijakan ini, KPK berupaya memastikan bahwa hak-hak tahanan tetap terpenuhi, termasuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: