Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 15 Maret 2025 Turun dari Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 15 Maret 2025 Turun dari Rekor Tertinggi

--

RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu pagi (15/3/2025) mengalami penurunan Rp 3.000 menjadi Rp 1.739.000 per gram.

Koreksi harga ini mengakhiri tren kenaikan dua hari berturut-turut yang sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.

Sebelumnya, pada Jumat (14/3/2025), harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp 28.000, mencapai rekor terbaru di level Rp 1.742.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 14 Maret 2025 Melonjak Tajam, Cetak Rekor Tertinggi Lagi!

Sehari sebelumnya, Kamis (13/3/2025), harga emas juga mencetak rekor dengan berada di angka Rp 1.714.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam pada Sabtu pagi (15/3/2025) juga terkoreksi Rp 3.000 menjadi Rp 1.588.000 per gram.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

BACA JUGA:Promo Superindo JSM 14-16 Maret 2025, Belanja Kebutuhan Dapur Lebih Hemat di Bulan Ramadan!

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan dalam setiap transaksi.

Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan (15/3/2025):

  • 0,5 gram: Rp 919.500
  • 1 gram: Rp 1.739.000
  • 2 gram: Rp 3.418.000
  • 3 gram: Rp 5.102.000
  • 5 gram: Rp 8.470.000
  • 10 gram: Rp 16.885.000
  • 25 gram: Rp 42.087.000
  • 50 gram: Rp 84.095.000
  • 100 gram: Rp 168.112.000

BACA JUGA:Oppo A5 Pro Segera Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

  • 250 gram: Rp 420.015.000
  • 500 gram: Rp 839.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.679.600.000

Harga emas masih berfluktuasi, sehingga bagi investor atau kolektor emas, penting untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: