BPOM Temukan 61 Obat Herbal Berbahaya, Ini Daftarnya!

Ilustrasi--
RAKYATBENTENG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan dari Februari hingga Desember 2024, sebanyak 61 obat bahan alam (OBA) terbukti mengandung bahan kimia yang bisa mengancam kesehatan.
Dilansir dari disway.id, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk tersebut mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil, dua zat yang umumnya digunakan dalam obat kuat pria.
Selain itu, ditemukan juga parasetamol dalam obat yang diklaim mampu mengatasi pegal linu dan meningkatkan stamina.
BACA JUGA:Bantuan PIP 2025 Termin Pertama Cair hingga April, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta!
Risiko Kesehatan dari Obat Berbahan Kimia
"Kandungan bahan kimia obat (BKO) pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan," ungkap Taruna.
Penggunaan obat-obatan ini dapat menyebabkan berbagai efek samping serius, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nyeri dada, pusing, serta pembengkakan pada bagian wajah, mulut, dan bibir.
Dalam kasus yang lebih berat, konsumsi jangka panjang bisa memicu serangan jantung, stroke, hingga kematian.
Jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dalam waktu lama, zat-zat ini juga bisa menyebabkan kerusakan hati.
BACA JUGA:Cair Maret 2025! Ada 3 Bantuan Sosial yang Bisa Diterima Jelang Lebaran, Cek Status Penerima Disini
Ancaman Hukum Bagi Produsen dan Penjual
BPOM telah mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan ilegal ini. Berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: