BPOM Temukan 61 Obat Herbal Berbahaya, Ini Daftarnya!

Ilustrasi--
Dengan semakin maraknya peredaran obat herbal ilegal, terutama melalui platform daring, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk kesehatan.
Banyak konsumen yang tidak menyadari bahwa obat herbal yang mereka konsumsi mengandung bahan kimia berbahaya.
BACA JUGA:Mudah dan Tanpa Biaya Tambahan! Ini Syarat dan Keunggulan KUR BSI 2025
Berikut adalah daftar 61 obat herbal yang ditemukan mengandung BKO:
• Ginggaro (CV SANTERI)
• Remadix (PT Sinar Herba Radix)
• MJA Jrenkco (PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru)
• Madu MJA Borneo (PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru)
• Vortis (PT BERKAH INAYAH MEDIKA, Makassar)
• Bomen (CV FOTOSINTESIS, Madiun)
• Herbastamin (CV Herbaltama Persada)
• Margaritae Cough Capsules
• Shēn jīn cǎo/Lycopodium Clavatum L Pills
• Gan Mao Tong (Jiangzi Xier Kangtai Pharmaceutical Co. Ltd)
• Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: